Mediaekspres.CO, Indragiri Hilir – Setelah melalui pembahasan mendalam, Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memutuskan menolak usulan pinjaman sebesar Rp 200 Miliar yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Usulan pinjaman tersebut tidak bisa diterima lantaran dokumen pendukung pengajuan pinjaman dinilai masih belum lengkap.
Dalam kajiannya, Banggar DPRD Inhil menilai Pemkab Inhil belum menyertakan studi kelayakan proyek, seperti Detail Engineering Design (DED), Analisis Risiko Pinjaman, serta proyeksi keuangan daerah yang dilihat dari pendapatan, belanja, dan kapasitas fiskal—dokumen-dokumen yang menjadi syarat utama proses persetujuan pinjaman.
“Segala yang baik lahir dari persiapan yang matang. Jangan terburu-buru, tahun ini ditunda saja dulu,” sebut Ketua Pantai Amanat Nasional (PAN) Inhil Buono Abdi saat dikonfirmasi media, Rabu (10/12/2025).
Buono Abdi yang juga anggota Banggar DPRD Inhil meminta Pemda Inhil agar serius mempersiapkan segala dokumen perencanaan dan persyaratan yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, Banggar DPRD tidak memiliki dasar untuk menyetujui rencana pinjaman daerah. Karena itu, keputusan menolak menjadi opsi yang dianggap paling rasional.


BERITA TERHANGAT
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin
Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Herman Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025