15 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Usulan Ranperda, Pansus II DPRD Inhil Sambangi Sejumlah Daerah di Indonesia

Bagikan..
Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas
Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang ada di Indonesia.

Studi banding yang dilakukan dalam 3 kelompok ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas dan didampingi aparatur di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait selaku pengusung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas mengatakan, dalam upaya menyelesaikan tugas dan tanggung jawab Pansus II yang membahas 5 Ranperda, maka pihaknya telah melakukan berbagai langkah yang diperlukan, diantaranya pembedahan dan pembahasan draft Ranperda.

“Untuk lebih memperkaya pemahaman kita, diperlukan pengayaan seperti masukan dari berbagai pihak terkait,” tutur Herwanissitas saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Minggu (7/2/2016).

Oleh karena itu, lanjut pria yang akrab disapa Sitas ini, pihaknya bersama SKPD pengusung Ranperda melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) bersangkutan.

“Seperti Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Bogor, Jawa Barat, serta Ranperda Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI Eksklusif di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,” terang Sitas.

Kemudian, untuk Ranperda Retribusi Perpanjangan Kontrak Tenaga Kerja Asing, kata Sitas lagi, pihaknya melakukan studi banding ke Kota Batam. Sedangkan Ranperda Desa dan Kelurahan Siaga Aktif, belum bisa dilakukan studi banding, karena yang baru menerapkan Perda ini cuma di Minahasa, Sulawesi.

“Untuk Ranperda Baca Tulis Al-Qur’an, kita kembalikan ke pengusung agar diperbaiki dan dilengkapi draftnya, sebelum dibahas lebih lanjut nantinya,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, setelah selesai melakukan studi banding, pihanya akan masuk dalam pembahasan materi Ranperda, yang dimulai dari poin per poin, pasal per pasal dan bab per bab.

“Kita targetkan paling tidak pembahasannya selama satu minggu, sehingga pada tanggal 23 Februari mendatang sudah tuntas dan bisa dilaporkan di Paripurna,” imbuhnya. Adi/adv