12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Wabup Buka Sosialisasi Kelaikan Sarana Angkutan Sungai dan Danau

Bagikan..

Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo memberikan cenderamata kepada Direktur LLASDP Ditjen Perhubungan Darat, Sudirman Lambali, foto Selasa, 13 Mei, HumasTEMBILAHAN (detikriau.org)- Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Rosman Malomo secara resmi membuka sosialisasi kelaikan sarana angkutan sungai dan danau di Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (13/5).

Kegiatan yang digelar di Gedung Puri Cendana Tembilahan ini turut dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Ditjen Perhubungan Darat, Sudirman Lambali, Kepala Dishub Provinsi Riau, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Inhil dan perwakilan kecamatan.

Wakil Bupati Inhil dalam sambutannya mengatakan, keberadaan sarana angkutan khususnya angkutan sungai hingga saat ini merupakan sarana angkutan yang sangat dominan di Kabupaten Inhil, terutama untuk mobilisasi barang dan penumpang.

Padangan ini tentunya tidak berlebihan, sebab Kabupaten Inhil adalah wilayah perairan yang memiliki 12 sungai besar, diantaranya Sungai Indragiri, Sungai Guntung, Sungai Kateman dan Sungai Gansal. Selain itu, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil, sebagian besarnya berada di daerah perairan dan sungai.

“Disamping sungai-sungai tersebut, masih terdapat kanal atau terusan, yang dijadikan sebagai sarana prasarana perhubungan masyarakat. Dari kondisi inilah melengkapi spesifikasi daerah Kabupaten Inhil, sehingga dijuluki Negeri Seribu Parit,” tutur Wabup.

Dari spesifikasi wilayah Kabupaten Inhil sebagai daerah perairan, lanjut Wabup Inhil dua periode ini, maka kapal atau speedboat merupakan salah satu sarana angkutan yang harus memiliki standar kelaikan untuk keselamatan dan keamanan angkutan sungai.

Sosialisasi yang diikuti ratusan peserta dari perwakilan operator kapal sungai yang ada di Kabupaten Inhil ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada para operator kapal sungai tentang arti pentingnya kelaikan kapal sungai serta penyediaan perlengkapan keselamatan dalam kegiatan pelayanan angkutan sungai, sehingga terwujud angkutan sungai yang aman, tertib dan lancar.(dro/adv)