
Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H ROsman Malomo membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang di taja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil. Pada kegiatan yang dilaksankan di lantai 5 Gedung kantor Bupati Inhil yang dilaksanakan dalam 1 hari kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda, Kepala Dinas, Camat serta perwakilan dunia usaha yang ada di Kabupaten Inhil. Senin (29/12/2014).
Dalam sambutannya Wabup menyatakan bahwa seperti diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah system dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kebijakan Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit For Children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.
Kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke-5. Dalam kurun waktu tersebut pula KLA Indonesia telah memperluas jaringannya kedunia Internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik Negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif.
Diterangkan Wabup, ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya serta Perlindungan Khusus.
Wabup berharap indikator-indikator Kota Layak Anak (KLA) tersebut dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Saya ingin mengajak kita semua, dalam proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.” Pesan Wabup
Wabup juga menyatakan sangat konsen pada penguatan koordinasi semua pihak baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dapat terus ditingkatkan dan dapat melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban secara bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas.
“Untuk itu peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” Tandas Wabup
Usai menyampaikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Plakat kepada Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si.
Acara di lanjutkan dengan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Pemkab Inhil Wakil Bupati H.Rosman Malomo dan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (dro/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka