11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Wakili Bupati, Asisten III Buka Resmi Bimtek Simda BMD

Bagikan..
Asisten III Setda Menyampaikan sambutan saat membuka BIMTEK Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah
Asisten III Setda Menyampaikan sambutan saat membuka BIMTEK Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal membuka secara resmi Bimbingan Teknis (BIMTEK)  Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) di aula Telaga Puri Tembilahan, Selasa (24/11/2015).

Kegiatan yang ditaja Bagian Perlengkapan Setda Inhil itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keteramilan bagi pengurus diseluruh SKPD dan untuk mewujudkan tata kelola dan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik Daerah.

Dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan kalau bimbingan teknis tersebut difokuskan kepada kepada para pengurus atau penyimpan barang diruang lingkup SKPD Kabupaten Inhil sebagai upaya menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah.

Bimtek ini merupakan salah satu langkah yang sangat serius yang harus ditempuh oleh Pemkab Inhil guna mendorong terwujudnya pengelolaan aset dan barang milik daerah yang benar, cermat dan akurat yang berbasis Teknologi Informasi (TI).

Disamping itu, menurutnya Bimtek itu juga sangat penting dan sangat strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus atau penyimpan barang dibidang pengelolaan barang milik daerah.

“Hal itu disebabkan jika tanpa dilakukan penyeragaman langkah dan tindakan serta tidak duduk bersama dalam menangani permasalahan aset yang begitu kompleks, maka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset atau barang milik daerah secara keseluruhan akan sulit diraih dicapai,” kata Afrizal.

Menurutnya, pengelolaan aset atau barang milik Pemkab Inhil masih jauh dari harapan yang diinginkan dan masih banyak terdapat permasalahan dengan aset. Tanggung jawab pengelolaan aset katanya bukan hanya pada Bagian Perlengkapan saja namun juga merupakan tanggung jawab semua SKPD.

“Sebagaimana kita ketahui SKPD adalah pengguna barang atau aset, SKPD melaksanakan pembangunan dan mengadakan aset, serta operasional dan pemeliharaan aset juga berada dalam penguasaan SKPD,” paparnya.

Setiap akhir tahun, lanjutnya, akan terus dilakukan Rekonsiliasi aset dengan tujuan agar semua barang dan aset yang diadakan dan dibangun pada tahun tersebut tercatat dalam aset daerah dan diketahui nilai perolehan asetnya, oleh sebab itu Kepala Satker harus mendukung pengelola dan pengurus dan penyimpan barang untuk melakukan rekonsiliansi serta melakukan pencatatan aset di SKPD masing-masing.

Dalam pengelolaan aset harus dilakukan secara kontiniu, berkesinambungan, ketelatenan dan ketelitian, sebab pengelolaan aset memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap opini hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilaksanakan setiap tahun, oleh sebab itu kepala SKPD dan para Camat harus menunjuk pengurus dan penyimpan barang dari staf  yang memiliki integritas yang mempunyai kemauan dan rajin.

“Pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti bimbingan teknis ini secara aktif, tekun dan serius. Sehingga mampu nantinya mengimpelentasi materi yang diajarkan oleh para narasumber dalam pelaksanaan tugas pengelolaan aset ini dan kepada kepala SKPD agar tidak membebankan tugas lain kepada peserta selama mereka mengikuti bimtek,” tutupnya. (mirwan/adv)