Tembilahan (detikriau.org) — Bertempat di Aula kantor Bappeda, Bupati Inhil yang diwakili Asisten II, H. Fauzan Hamid membuka acara sosialisasi kegiatan infrastruktur pemukiman program RIS – PNPM yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kab.Inhil. Selasa, 6/5/2014
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten II menyampaikan bahwa sejalan dengan Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa se-Provinsi Riau (500 juta per desa dan pembangunan Rumah Layak Huni 3 Unit/Desa. red) yang telah dicanangkan pemerintah Provinsi Riau, dan Desa Maju Inhil Jaya oleh Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah kabupaten dalam peningkatan pembangunan di berbagai sektor dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan mendasar daerah dan merespon berbagai isu strategis Kabupaten Indragiri Hilir.
Beberapa permasalahan mendasar di daerah Inhil dikatakan Bupati diantaranta masih adanya kesenjangan yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk miskin di mana dari hasil verifikasi pada tahun 2006 terdapat sebesar 36,43 %(54,659 KK) penduduk miskin. Hal lainnya, masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia. Ini tercermin dari tingkat pendidikan, kesehatan dan sosial masyarakat. Derajat kesehatan dan status gizi masyarakat masih rendah. Menurunnya kualitas Sumber Daya Alam dan fungsi lingkungan hidup. Keterbatasan ketersediaan dan pelayanan Infrastruktur serta masih belum maksimalnya pelayanan umum kepada masyarakat antara lain karena terbatasnya SDM aparatur dan belum Optimal kinerja.
Bertitik tolak dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi ini maka upaya untuk mengatasi persoalan RIS-PNPM, pengentasan kemiskinan, ketertinggalan Sumber Daya Manusia dan keterbatasan infrastuktur menjadi fokus, prioritas dan agenda penting yang secara bertahap dan terus-menerus harus mendapat perhatian besar masyarakat serta Pemerintah Daerah.
Untuk pemerataan pembangunan dan mengejar ketertinggalan Kelurahan/Desa, khususnya di wilayah perdesaan, Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Pusat melalui Departemen Pekerjaan Umum yang bekerjasama dengan ADB telah melaksanakan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perdesaan melalui program (RIS-PNPM) yang pada saat ini akan dilaksanakan Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Permukiman kabupaten Indragiri Hilir.
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perdesaan (RIS-PNPM) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun “Gerakan Kemandirian Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Berkelanjutan”, yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal.
“Permasalahan kemiskinan di Kabupaten Indragiri Hilir cukup mendesak untuk ditangani. khususnya di Wilayah perdesaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang mamadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh di bawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu,” Kata Bupati
Ditambahkan Bupati, selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat pada tataran permukaan saja, padahal mencakup persoalan multi dimensi.
Dimensi itu diantaranya, Politik yaitu dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi.
Kemudian, dimensi Sosial yaitu dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada, terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial.
Dimensi Lingkungan yaitu dalam bentuk sikap, prilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cendrung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman.
Dimensi Ekonomi dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak, dan
Dimensi Aset ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka termasuk aset kualitas Sumber Daya Manusia (Human Capital), Peralatan Kerja, Modal Dana, Hunian atau Perumahan dan sebagainya.
Karakteristik kemiskinan seperti tersebut di atas dan krisis ekonomi yang terjadi telah menyadarkan semua pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam penanggulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki yaitu ke arah pengokohan kelembagaan masyarakat.
Keberdayaan kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun organisasi masyarakat, warga yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Penguatan kelembagaan masyarakat yang dimaksud terutama juga dititikberatkan pada upaya penguatan perannya sebagai motor penggerak dalam ‘melembagakan’ dan ‘membudayakan’ kembali nilai-nilai kemanusiaan serta kemasyarakatan (nilai-nilai dan prinsip-prinsip di RIS-PNPM), sebagai nilai-nilai utama yang melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat setempat.
“Melalui kelembagaan masyarakat dalam RIS-PNPM diharapkan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang masih terjebak pada lingkaran kemiskinan, dan juga dapat tercipta lingkungan desa dengan lingkungan permukiman yang lebih responsif dan sistem sosial masyarakat yang lebih mandiri melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,”Ujar Bupati
Dana yang disalurkan melalui peraturan ADB dan APBN murni 250 juta per Desa/Kelurahan diharapkan dapat dikelola secara Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel dan selanjutnya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diputuskan melalui rembuk warga baik dalam bentuk gotong royong maupun dana swadaya untuk stimulan yang bermanfaaat langsung bagi masyarakat misalnya perbaikan prasarana serta sarana dasar infrastruktur Desa.
Bentuk tersebut diharapkan mampu memberikan konstribusi untuk penyelesaian persoalan kemiskinan yang bersifat multi dimensional dan struktural, khususnya yang terkait dengan dimensi-dimensi politik, sosial dan ekonomi serta dalam jangka panjang mampu menyediakan aset yang lebih baik bagi masyarakat miskin dalam meningkatkan pendapatannya, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman maupun menyuarakan aspirasinya dalam proses pengambilan keputusan.
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, maka dilakukan proses pemberdayaan masyarakat , yakni dengan kegiatan pendampingan intensif di tiap Desa/Kelurahan sasaran.
Melalui pendekatan kelembagaan masyarakat dan penyediaan dana bantuan langsung ke masyarakat desa sasaran, RIS-PNPM diharapkan mampu mendorong dan memperkuat partisipasi serta kepedulian masyarakat setempat secara terorganisasi dalam penanggulangan kemiskinan, artinya program penanggulangan kemiskinan berpotensial sebagai “Gerakan Masyarakat”, yakni dari, oleh dan untuk masyarakat.
“kepada penerima Desa/Kelurahan bantuan langsung masyarakat program RIS-PNPM saya mengharapkan dapat menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan Riil dengan mengacu kepada ketentuan aturan yang telah ditetapkan dalam RIS-PNPM.” Tandas Bupati
Sementara itu panitia pelaksana H. Jamaludin mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menyampaikan persepsi dalam melaksanakan program RIS-PNPM baik ditingkat Provinsi maupun di Kabupaten, kecamatan dan Desa. Sosialisasi ini diikuti sebanyak 75 0rang yang terdiri dari Camat, Kades/Lurah yang dialaksanakan selama satu hari.(dro/adv Pemkab Inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka