
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Junaidi SHI M Hum berkomentar bahwa kehadiran wanita berpakaian seksi itu sangat berpengaruh terhadap umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Menurutnya, penertiban hal ini merupakan kewenangan penuh Pemerintah setempat, apalagi jika dikaitkan dengan hadis Rasul bahwa seorang pemimpin, dalam hal ini dari pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran masyarakatnya serupa wanita berpakaian seksi tersebut.
“Sebab jika tampak berkeliaran wanita berpenampilan seksi di tempat-tempat umum itu akan mengganggu ketenangan dan kemuliaan Ramadhan itu sendiri,” cetus Sekretaris Bidang Silaturrahmi MUI Inhil ini, Minggu (21/6/2015).
Memang kebijakan pemimpin antara ibu kota Kabupaten Inhil dengan yang lain sedikit berbeda. Pekanbaru contohnya, dikabarkan ibu kota Provinsi Riau dalam bulan dibulan Ramadhan tahun ini ada kebijakan baru dari Pemko. Dimana, wanita berpakaian seksi di tempat umum akan jadi target petugas Satpol PP.
Ditempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah menanggapi tidak akan melakukan razia wanita berpenampilan seksi di pasaran. Sebab sampai saat ini pihaknya belum mengantongi Peraturan Daerah atas larangan tersebut.
“Kita belum memiliki Perda itu, jadi bagaimana kita mau turun merazia wanita seksi,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/6/2015). (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman