19 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Wardan: Kinerja Penentu Posisi Jabatan PNS

Bagikan..

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

Tembilahan (detikriau.org) — Tetap atau bergesernya jabatan seorang kepala SKPD ditentukan oleh kinerja. Penilaian untuk itu akan dilakukan secara berkala dan terus menerus.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan kepada wartawan kemaren di Tembilahan. Dikatakan Bupati. jika kinerja seorang kepala SKPD dinilai kurang memuaskan, tidak menutup kemungkinan posisinya akan digantikan oleh pejabat lain yang dinilai akan lebih mampu.
“Raportnya saya sendiri yang akan menilai. jika tidak memuaskan, bisa saja posisinya digantikan oleh pejabat lain yang dinilai akan lebih mampu.” kata Bupati
Penilaian kinerja kepala SKPD dilakukan atas dasar capaian program yang telah disusun masing-masing SKPD secara berkala dan kontinyu. Jika pencapaian program tinggi, raport tentunya akan bagus namun sebaliknya jika pencapaian program rendah, raportnya juga pasti tidak akan baik.
“Penempatan posisi seorang pejabat ditentukan oleh kemampuan mencapai terget program yang sudah direncanakan.” Tegas Bupati
Penilaian ini ditambahkan Bupati, bukan hanya dilakukan untuk Kepala SKPD, tetapi kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Inhil. untuknya, Bupati berharap kepada seluruh PNS agar saling berlomba untuk meningkatkan kinerja karena penilaian kinerja akan berpengaruh besar terhadap naik atau turunya jabatan seorang PNS. (dro)