10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

WARDAN UNGGULI PEREBUTAN SUARA KONVENSI DESK PILKADA DPC PKB INHIL.

Bagikan..

KONVENSI DESK PILKADA PKB INHIL 001TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – langkah HM Wardan untuk maju sebagai calon Bupati Inhil semakin terbuka lebar setelah berhasil meraih 70 persen lebih dukungan suara yang diperebutkan dalam pelaksanaan konvensi Desk Pilkada DPC PKB Inhil, bertempat di Hotel Ar Rahman I Jalan Diponegoro Tembilahan, Sabtu (1/12).

Meskipun secara keseluruhan proses desk pilkada masih belum berakhir, Konvensi, dengan bobot penilaian sebesar 45 persen, diyakini tahapan-tahapan berikutnya yang harus dijalani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini untuk mendapatkan dukungan 6 kursi legislative DPC PKB sebagai modal dirinya untuk berlayar pada Pemilukada Inhil 2013 mendatang tidak akan banyak aral rintangan lagi.

KONVENSI DESK PILKADA PKB INHIL 004KONVENSI DESK PILKADA PKB INHIL 002Secara keseluruhan, dari total 71 suara, HM Wardan menjadi pemenang dengan perolehan suara terbanyak yakni 47 suara disusul oleh Ketua DPW PKB Provinsi Riau dengan 13 suara. Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, H Ramli Walid hanya mampu mendapatkan 10 dukungan suara dan 1 suara hangus.

Kader partai PKB lainnya, Zainal Abidin tidak berhasil memperoleh satu dukungan suarapun sementara Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam menyatakan mundur dari pemilihan.

Drs HM Wardan, MP ketika dimintai komfirmasi usai konvensi menyatakan ucapan syukur, bangga dan lega atas apa yang telah berhasil diraihnya dalam konvensi DPC PKB Inhil. Dengan keberhasilan ini, ia berharap keputusan akhir yang dikeluarkan DPP PKB sebagai penentu direstui atau tidak dirinya mempergunakan perahu PKB tetap akan berpihak kepada dirinya. “Alhamdulillah semoga keberhasilan yang saya peroleh pada malam ini juga akan diikuti keberhasilan pada tahapan desk pilkda berikutnya hingga diberikan kepercayaan untuk maju dan melangkah bersama PKB,” Harap Wardan.(DRO/*0)
Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku