11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

WARDIAH: DAFTAR ULANG HANYA UNTUK PENDATAAN SISWA

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebahagian orang tua siswa Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 01 Kecamatan Tembilahan Hulu mengeluhkan adanya kebijakan sekolah untuk melakukan pendaftaran ulang. Bahkan mereka mengakui adanya pungutan biaya daftar ulang Rp. 180.000. Mereka berharap agar hal ini menjadi perhatian serius terutama Dinas Pendidikan agar beban orang tua murid untuk menyekolahkan anak-anak mereka tidak semakin bertambah.

“Terus terang kami sendiri bingung bang. Kenapa harus ada yang namanya daftar ulang. Apalagi untuk daftar ulang ini kami dikenakan biaya. Ya walaupun nilainya tidak seberapa, namun untuk mereka yang tidak mampu tentunya akan cukup memberatkan,”Ujar orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan ketika menyampaikan keluhan kepada wartawan, Ahad (15/7).

Menurut pengakuan orang tua siswa ini, pendaftaran ulang ini waktu terakhir pada senin (16/7). Bagi yang tidak melunasi maka sianak didik tidak dibenarkan untuk mengikuti pendidikan.

Apa yang dikeluhkan orang tua siswa ini dibantah oleh Kepala Sekolah SMAN 01 Tembilahan. “Uang yang kita minta itu untuk pembayaran uang osis 10 ribu perbulannya ditambah uang komputer dan internet Rp. 20 ribu. Jadi untuk 6 bulan sebesar Rp. 180 ribu. Lagi pula tidak ada keharusan untuk membayar uang ini sekaligus. Bisa diangsur dan jika memang ada orang tua siswa tidak mampu, asal ada surat keterangan dari RT, Kita akan bebaskan semua biaya termasuk uang SPP.” Jawab Wardiah ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon, Ahad (15/7).

Dijelaskan Wardiah, pemberlakukan daftar ulang yang sudah dilakukan sejak 4 hingga 5 tahun terakhir ini tujuan utamanya hanya untuk melakukan pendataan siswa. Berdasarkan pengalaman ditambahkannya, beberapa waktu lalu, karena tidak adanya pendataan seusai masa liburan, pihak sekolah tidak mengetahui ada siswa yang tidak masuk hingga 1,5 bulan. “dengan pendaftaran ulang kita hanya ingin mengetahui apakah siswa masuk tepat waktu atau tidak.” Ujarnya.

Ditambahkan Wardiah, jika ada yang mengatakan sekolah memberikan sanksi dengan tidak membenarkan siswa tidak mengikuti pelajaran apabila tidak melakukan pembayaran, ini juga tidak benar.” Yang mampu saja tidak ada paksaan untuk membayar secara tunai apalgi yang tidak mampu. Jadi sekali lagi ini tidak benar.”Pungkas Wardiah dan berharap agar para orang tua siswa mengetahui dan memahami dengan adanya kebijakan pendaftaran ulang ini. (fsl)