
Tembilahan (detikriau.org) — Permainan poitik uang setiap pelaksanaan pemilu bukanlah hal baru. Ada, tapi keenganan masyarakat menjadikan ianya sulit untuk dibuktikan. Namun hal itu berbeda dengan apa yang terjadi di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Masyarakat mengungkap dan melaporkan permainan yang diharamkan MUI ini. Kapan warga Inhil berani mencontoh hal seperti itu?
Sebagaimana yang dilansir JPNN.com, Selasa (8/4/2014), masyarakat di pemukiman ruli Baloi Kolam RT 07/RW 16 Kelurahan Sei Panas, kota Batam berani mengungkapkan permainan Caleg Provinsi, SS dan Istrinya, caleg DPRD Kota Batam, GT dari PDI Perjuangan.
Dalam pemberitaan itu, diberitakan sebanyak 30 kepala keluarga di RT 07 mengaku menerima uang sebesar Rp200 ribu per KK dari Ernita yang disebutkan warga sebagai tim sukses (Timses) SS dan GT.
Ia mendatangi rumah-rumah warga. Warga kemudian diberi uang Rp200 ribu sebagai jaminan agar warga mencoblos SS dan GT pada Pemilu 9 April, besok.
“Nama-nama kami dicatat sebulan lalu, ada 80 kepala keluarga, tapi yang terdaftar di DPT hanya separuh saja, dan Minggu (5/4) malam, ibu Ernita datang lagi, bagikan uang ini,” ujar Vr salah satu ibu rumah tangga di Ruli Baloi Kola RT07 kepada JPNN.com
Timses SS dan GT ini sudah mendata nama warga disana sejak sebulan lalu. Nama-nama itu dicek ke DPT dan setelah pastikan data-data warga itu ada di DPT, timsus SS dan GT memberikan uang itu kepada warga supaya warga mencoblos SS dan GT.
“Makanya kami mau lapor ke Panwaslu ini, buktinya ada, uang itu sudah dikumpulkan kembali warga dan saksi-saksi ada,” kata Jhoni Situmorang, toko masyarakat di Baloi Kolam RT07.
Di Inhil, permainan seperti ini juga ada, bak kentut, bau ada tapi sulit mencari sumbernya. Masyarakat Batam berani menolak permainan politik uang. bagaimana dengan warga Inhil ? (dro)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil