Minta Kasus ditindaklanjuti Sesuai Hukum yang Berlaku
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Arogansi oknum TNI AU terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya pada saat kejadian jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Pekanbaru hingga hari ini terus menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Termasuk masyrakat kabupaten Indragiri Hilir. Mereka meminta agar kasus ini segera dilanjutkan keranah hukum dengan cara seadil-adilnya tanpa memandang pangkat dan jabatan pelaku.
Zakiyun, salah seorang warga masyarakat di Kota Tembilahan menyarankan agar rekanan wartawan yang menerima penganiayaan dari oknum TNI AU tersebut harus terus didampingi oleh rekan wartwan lainnya. “paling tidak hal ini untuk mengantisipasi hal-hal lainnya yang mungkin terjadi. Secara pribadi, saya menilai oknum pelaku secara kejiwaan patut dipertanyakan. Dari pemberitaan yang saya saksikan, oknum pelaku terlihat sangat agresif dan arogansi” Ujar Zakiyun.
Tengku Suhandri, warga Tembilahan lainnya meminta agar hukum tetap diberlakukan bagi siapapun termasuk anggota militer.’Saya berharap sanksi tegas tidak hanya sebatas wacana. Petinggi TNI, kita harap dapat berlaku bijak dan memproses secara tranparan. Kesalahan yang dilakukan bawahannya bukan untuk ditutup-tutupi tetapi untuk dibenahi agar TNI yang notabeneya pelindung bangsa tercinta ini tidak sampai melukai hati rakyat yang diayominya,” Pinta T Suhandri.
Ditempat terpisah, anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Edi Hariyanto juga mempertegas agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tindakan tidak terpuji oknum TNI AU dinilainya bisa menjadi preseden buruk bagi TNI secara keseluruhan jika tidak segera diselesaikan.
‘Apapun alasannya, kejadiannya ini sudah diketahui khalayak ramai. Agar tidak merusak nama baik TNI, khususnya TNI AU, tindakan hukum tegas harus diberlakukan dengan tidak membeda-bedakan kalangan ataupun golongan.” Tegas Edy Hariyanto mengakhiri. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi