
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan mengamankan salah seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba, Jum’at (26/8/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pria tersebut berinisial M (37) warga jalan Batang Tuaka Tembilahan. Saat itu, ia ditemukan petugas ronda sedang bersembunyi di sekitar rumah warga.
Ketika ditanya, ia mengaku sedang bersembunyi karena dikejar petugas kepolisian bahkan diakuinya juga akibat keterlibatan Narkoba.
“Petugas ronda langsung berinisiatif melaporkan ke petugas Sat Narkoba, Tsk pun berhasil diamankan,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.
Setelah digeledah, lanjutnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu sedikitnya 6 paket ukuran kecil. Kini, Tsk beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan proses lebih lanjut./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman