11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Warga Madani Mengeluh, Urus Surat Tanah, Lurah Palak Biaya Jutaan

Bagikan..

Reteh, detikriau.org – Sejumlah warga Kelurahan Madani Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir mengeluh. Untuk mengurus Surat Ganti Rugi tanah, Lurah Madani, Kriswanto kutip biaya  pengurusan hingga jutaan rupiah.

Menurut keterangan warga setempat, Sanusi, saat akan mengurus surat-surat atas penjualan sebidang tanahnya senilai Rp 60 Juta, Lurah memintakan biaya pengurusan sebesar 10 persen.

“Bukan satu dua kali praktik yang kami nilai menyimpang ini dilakukan sang Lurah. Sudah cukup banyak warga mengeluh dengan biaya pengurusan surat ganti rugi tanah ini,” ujar Sanusi pekan kemaren ditemui di Pulau Kijang, Reteh

Tidak hanya Sanusi warga Kelurahan Madani lainnya, Muhayat-pun menyempaikan keluhan senada. Diceritakannya, dengan nilai ganti rugi tanah Rp 70 juta, biaya pengurusan surat keterangan ganti ruginya, Kriswanto memintakan biaya sebesar Rp 4 Juta.

“Saya dan masyarakat Madani berharap apa yang dilakukan Lurah ini mendapat perhatian dari pihak Kecamatan. Jika memang ada besaran biaya yang harus kami bayarkan, kami mintakan dasar aturan yang jelas. Jika tidak, kami minta Camat segera mengambil sikap. Jangan masyarakat dirugikan.” Pinta Muhayat.

Terkait keluhan warga, Lurah Kelurahan Madani, Kriswanto ketika dikomfirmasi membantah. Ia mengelak menyatakan telah memungut biaya pengurusan surat tanah kepada warganya.

“Kita tak pernah mematok biaya pengurusan. Kalaupun ada itu hanya diberikan secara sukarela,” Elak Kriswanto

Camat Kecamatan Reteh, Ahmad Husairi dimintai komfirmasi ditempat terpisah dengan tegas menyatakan bahwa pengurusan surat ganti rugi tanah tidak ada pungutan biaya. Bahkan menurutnya Sekcam Reteh sudah pernah menyampaikan sosialisasi terkait hal ini kepada warga Kelurahan Madani beberapa waktu yang lalu.

“Tak ada pungutan biaya. Jika syarat dokumen pengurusan lengkap, tidak ada ada alasan bagi pejabat untuk tidak memberikan surat keterangan tersebut.” Sampaikan Camat. /Aminrullah