RETEH (detikriau.org) – Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi. Korban kali ini adalah Ikhwan (28) warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 3.00 WIB.
Terduga pelakunya adalah seorang pengangguran berinisial Fan (18) dan bersama adiknya Fe (14) seorang pelajar. Status kedua warga Pulau Kijang ini masih DPO.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menerangkan, peristiwa itu berawal ketika korban dan sejumlah rekannya sedang duduk santai.
Tiba-tiba, datang kedua orang pelaku menghampiri dan lansung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak dan pisau berbentuk keris.
Sontak korban dan rekannya menghindar dan berlari. Dan kemudian, ketika melihat pelaku tidak lagi mengejar, sejumlah rekannya kembali ke tempat semula dan saat itulah korban sadar bahwa dia sudah terkena tikaman senjata tajam dibagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 lobang.
“Korban selanjutnya dibawa ke RS Tengku Sulung-Reteh dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan,” kata Kapolsek.
Saat ini, lanjutnya, pelaku masih dalam pengejaran Polsek Reteh dan penyebab terjadi pengganiayaan tersebut juga masih dalam penyelidikan./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa