“Terkait Penolakan Kehadiran PT SAL”

Tembilahan (detikriau.org) — Masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung berharap agar Pemkab dan DPRD Inhil untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka menilai kehadiran anak perusahaan Sinar Mas Group, PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.
“akhir pekan Kemaren, Anggota DPRD Inhil gabungan Komisi I dan II beserta Dinas perkebunan turun langsung melihat ke lokasi. Kita berharap lembaga penyampai aspirasi masyarakat dan Pemkab Inhil arief dan memberikan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” Sampaikan perwakilan masyarakat pungkat, Zacky Hasan melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, selasa (27/5/2014)
Komisi II DPRD Inhil, melalui anggotanya, Edi Haryanto ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya terkait harapan masyarakat pungkat ini, selasa (27/5/2014) memberikan jaminan bahwa tindakan yang mereka lakukan pastinya dilatarbelakangi pembelaan terhadap kepentingan masyarakat.
“kemaren kita sudah turun kelokasi. apa yang disampaikan masyarakat, kami nilai benar adanya. ini bentuk komitmen dan kepedulian kami untuk bekerja dan menjadi pelindung masyarakat. pastinya, kebijakan kami lebih didasari keberpihakan kepada masyarakat. tidak ada yang lain,” Jawab politisi Partai Golkar Inhil ini.
Dari hasil kunjungan itu, Edi Sindrang sebagaimna ia akrab disapa juga kembali menegaskan agar PT SAL, sementara waktu bersedia untuk menghentikan segala aktifitasnya sampai adanya kesepakatan dengan masyarakat secara jelas.
“Dalam hal ini kami juga meminta kepada Kepala Desa setempat untuk legowo. permintaan penolakan ini hemat kami memang aspirasi masyarakat setempat. Kades harus lebih memikirkan kepentingan masyarakat bukan pengusaha,” Pinta Edi Sindrang.(dro)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman