
Tembilahan (detikriau.org) — Puluhan warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan menolak penggunaan rumah tinggal di jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Hebron sebagai sarana ibadah umat kristiani. Warga mengaku kesal, kedatangan mereka kali ini merupakan ke empat kali. tiga kali sebelumnya sudah disepakati aktivitas ibadah harus dihentikan. namun permintaan warga terkesan tidak diindahkan. Ahad (4/1/2014)
“Sebagai masyarakat kami merasa tidak dihargai. berulang-ulang kali telah disepakati agar lokasi ini tidak lagi dipergunakan sebagai tempat ibadah tapi lagi-lagi diingkari.”Ujar salah seorang warga, Asmadi kepada detikriau.org di lokasi.
Menurut Asmadi, warga tidak pernah melarang penganut agama lainnya untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. tetapi semuanya tentu harus mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara aturan, pendirian rumah ibdah haruslah mendapatkan persetujuan warga setempat. Warga jelas menolak kenapa masih tidak diindahkan? Kalau seperti ini terus menerus, jangan salahkan kalau kami bertindak dengan cara kami,” Ancam Asmadi
Saat itu Asmadi meminta agar pemerintah dan aparatur hukum bertindak tegas sebelum menimbulkan gesekan yang dikhawatirkan semakin tidak terkendali kedepannya.
Penolakan warga ini juga disampaikan secara tertulis yang ditandatangani oleh Ketua RW 01 Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin, Abnu Wahid dan Ketua RT 01, Ismail.
Camat Kecamatan Tembilahan Kota, Ismet A Yani yang saat itu hadir didampingi Lurah Kelurahan Sungai Beringin dan aparat kepolisian membenarkan bahwa tempat yang dipergunakan sebagai sarana ibadah itu hanya mengantongi izin sebagai tanah perumahan.
Untuk menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, Camat menghimbau jamaat untuk sementara waktu menghentikan aktivitasnya. aparatur kepolisian, lurah dan tokoh masyarakat setempat juga dimintakan untuk memberikan pengawasan.
“hari senin (5/4) kita akan lakukan pertemuan dikantor Camat. saya juga akan coba hadirkan Kesbangpol dan kepolisian untuk mencarikan penyelesaian persoalan ini. saat ini saya minta semua pihak dapat menahan diri,” Pinta Camat.(dro)


Bertentangan dengan Pancasila, dan pendirian ibadah tanpa izin juga melanggar aturan! Jadi sama2 melanggar!
Deal aja baik2…jangan sampai meruncing! Saling harga menghargai!
*ralat :
Bertentangan dengan Pancasila, dan pendirian rumah ibadah tanpa izin juga melanggar aturan! Jadi sama2 melanggar!
Deal aja baik2…jangan sampai meruncing apalagi konflik, Saling harga menghargai!