Pihak Partai Hanura memastikan ketidakhadiran Wiranto ke Bawaslu.
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu melayangkan surat panggilan kepada mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto, Senin 23 Juni 2014. Wiranto dipanggil terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.“Kami berharap beliau datang hari ini. Karena kami juga punya waktu singkat,” kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan, kehadiran Ketua Umum Partai Hanura itu penting agar laporan yang masuk ke lembaganya tidak berlarut-larut. Apabila panggilan pertama tidak dipenuhi, Bawaslu akan mengirimkan panggilan berikutnya.
“Tapi Bawaslu tidak punya kekuatan memaksa,” ujarnya.
Nelson menambahkan, setiap warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab moral. Oleh karena itu, lanjut dia, akan lebih baik jika memberi klarifikasi atas laporan terhadapnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura memastikan ketidakhadiran Wiranto pada hari ini. Menurut dia, Wiranto masih menjalankan kegiatan di luar kota. “Surat baru datang hari ini. Jadi dadakan,” katanya.
Namun, Kris–sapaan Kristiawanto– menegaskan, Wiranto akan bersikap kooperatif. Dia tidak akan mangkir dari panggilan hukum.
“Pada prinsipnya, Pak Wiranto akan memberikan keterangan jika diminta. Beliau orang yang sangat taat terhadap hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, tim advokasi calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, melaporkan Wiranto ke Bawaslu. Wiranto dilaporkan setelah membuat pernyataan bahwa kasus penculikan pada Mei 1998 merupakan inisiatif Prabowo.
Habiburokhman menilai, pernyataan Wiranto itu sudah masuk dalam kategori kampanye hitam dan fitnah yang keji. Menurutnya, Prabowo tidak terlibat sama sekali dalam kasus penculikan
sumber: VIVA.co.id


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB