10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Wiryadi; Ini Tanda-tanda Hewan Yang Layak Untuk Qurban

Bagikan..

????Tembilahan (detikriau.org) – Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) kabupaten Indragiri Hilir, Wiryadi mengingatkan kepada umat muslim untuk memilih hewan qurban yang layak dan memenuhi semua persyaratan lainnya sesuai ajaran agama islam.

Hewan yang akan dikurbankan dikatakannya haruslah dalam kondisi yang baik dan sehat. Selain memiliki usia yang cukup, berusia 12-18 bulan (kambing dan domba) dan berusia minimal 22 bulan untuk sapi dan kerbau, hewan tersebut juga harus dipastikan tidak sedang mengidap penyakit.

Untuk mengantisipasi peredaran hewan tidak layak kurban pada Idul Adha tahun ini pemkab Inhil mengintensifkan pengawasan terhadap hewan kurban di daerah setempat.

Dalam pengawasan, pemkab juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masuk melalui pintu-pintu masuk ke kabupaten. Pemeriksaan melibatkan semua petugas peternakan yang ada di seluruh kecamatan dan kabupaten setempat.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan berlangsung hingga hari pemotongan hewan atau pada Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriyah.

“Kepada masyarakat juga kita imbau agar tidak tertipu dengan hewan kurban yang ditawarkan penjual dengan harga yang murah karena harga yang murah tersebut belum tahu layak sebagai hewan kurban, ” Sampaikan Wiryadi, selasa (30/9/2014).

Diterangkan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Inhil ini, sebelum berkurban, terlebih dahulu hendaknya mengenal ciri-ciri hewan kurban yang baik, sehat dan layak konsumsi. Karenanya, untuk mendapatkan hewan qurban yang baik, tentu saja kita harus lebih cermat dalam memilih dan membeli hewan kurban.

Sebagai pedoman, ia merincikan ciri-ciri hewan qurban yang baik, sehat, layak disembelih dan layak konsumsi, yakni agar terlebih dahulu memperhatikan kondisi tempat penjualan untuk lebih menjamin kesehatan hewan kurban kemudian gigi hewan kurban juga sudah harus kupak (gigi susu sudah tanggal).

Untuk sapi dan kerbau, sebaiknya dibeli yang berumur dua tahun. Sementara untuk kambing dan domba, minimal berusia 1 tahun. Hewan ternak yang dewasa ditandai dengan bergantinya sepasang gigi susu menjadi sepasang gigi seri (“poel”). Pada sapi yang sudah “poel” menandakan bahwa sapi tersebut telah berumur lebih dari 2 (dua) tahun, sedangkan kambing yang telah “poel” menandakan bahwa umurnya telah berumur lebih dari 1 (satu) tahun.

Beberapa kriteria fisik hewan yang sehat ditambahkan Wiryadi dapat dilihat secara kasat mata untuk menentukan hewan kurban layak konsumsi atau tidak, seperti Pilih hewan yang sehat dan mempunyai postur tubuh yang tegap dan kokoh, karena hewan yang sakit cenderung lemas, lunglai dan tidak bertenaga, Lubang-lubang pengeluaran hewan kurban (anus) sebaiknya diperhatikan dimana bagian lubang pengeluaran tidak boleh mengeluarkan darah.

Selanjutnya dijelaskan Wiryadi, pada mata, telinga, hidung, maupun mulut, juga tidak boleh mengeluarkan darah, bulu hewan kurban harus terlihat bersih (tidak kotor), terawat dan mengkilat, tidak boleh berdiri, tidak mudah rontok ketika bulu tersebut dipegang atau diusap.Bulu yang kusam menandakan hewan sedang kurang sehat atau sakit. Kulit mulus, tidak ada koreng/ keropeng dan tidak ada bekas kutu, gudig, atau terluka karena perlakuan kasar oleh pemilik sebelumnya.

Tidak boleh cacat, tidak terlihat memar dan jalan tidak pincang. Selain sehat dan tidak cacat, khusus untuk hewan kurban harus berjenis kelamin jantan, testis (buah zakarnya) lengkap dan sempurna, berumur dewasa.

“Perlu diketahui untuk ternak betina yang masih produktif (masih bisa hamil dan beranak) oleh undang undang (UU No.18 tahun 2009) dilarang disembelih kecuali dalam keadaan terpaksa misalnya terjatuh, patah kaki dan atau keadaan yang memungkinkan dilakukan penyembelihan darurat (potong paksa),” Sampaikan Wiryadi

Beberapa syarat lainnya masih menurut Wiryadi, Kuku tidak boleh luka, Hidung tidak boleh berlendir, Sebaiknya beli hewan kurban yang lincah. Mata bersinar, jernih, terang, tidak juling atau pun buta, tidak keruh, tidak merah, tidak memproduksi cairan mata secara berlebihan, bernanah atau pun berdarah. . Apabila teraba panas, menandakan hewan sedang demam, dan jika sedang menderita gangguan atau infeksi saluran nafas akan mengeluarkan lendir atau ingus bening, kental, nanah atau bahkan darah.

Moncong (Cuping hidung, cermin hidung) berwarna kehitaman, tidak ditumbuhi bulu, membasah dan dingin. Telinga bergerak-gerak, Napsu makan bagus dan Kotorannya tidak encer.

Kotoran sapi bentuknya menyerupai adonan kue yang agak kesat (kalis), apabila sapi sedang defekasi, maka kotoran akan jatuh dan membentuk suatu bentukan menyerupai “kue tar”. Kotoran hewan yang sehat langsung jatuh ke tanah pada saat hewan defekasi. Daerah pantat yang kotor dan berbau feses menandakan hewan dalam keadaan diare, sehingga kotoran tidak langsung jatuh ke tanah, namun sebagian akan mengotori daerah pangkal ekor dan pantat.

“Kotoran (feses) yang lembek – encer, ditemukanya lendir, darah atau bahkan cacing menandakan hewan sedang mengalami gangguan (sakit) pada sistem pencernaannya.” Tandas Wiryadi.(dro/adv pemkab inhil)