TEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mewujudkan Tembilahan sebagai kota yang bersih dan bebas sampah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta melibatkan kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT).
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Inhil, Okta Hasanatan karena mengingat IRT merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar di Kota Tembilahan.
“Berbagai program Pemkab Inhil untuk menciptakan Kota Tembilahan yang bersih, tentunya harus melibatkan IRT didalamnya,” tutur Okta, belum lama ini.
Melibatkan IRT dalam program kebersihan lingkungan, lanjut Okta, dapat dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan, salah satunya dengan mendaur ulang sampah yang masih bisa digunakan.
“Caranya bisa melalui organisasi wanita atau kelompok yasinan ibu-ibu, dengan memberikan pemahaman kepada mereka, sehingga mendukung dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” terangnya.
Lebih jauh politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) Inhil ini menyatakan, dirinya turut prihatin melihat kondisi Tembilahan yang terdapat banyak sampah di mana-mana. Padahal, banyak tersedia tong-tong sampah, baik sampah organik maupun non organik.
“Ini terjadi karena SDM kita yang kurang, itulah kenapa saya menekankan kepada intansi terkait, baik itu Badan Lingkungan Hidup maupun Dinas Kebersihan untuk mengikutsertakan IRT dalam mewujdkan Tembilahan sebagai kota bebas sampah,” imbuhnya.(adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin