“Pencabutan SK Ancol”

JAKARTA – Ketua Umum Ormas Gerakan Cinta Tanah Air Persatuan Nasionalis Indonesia (GETAR PNI), Syamsuddin Anggir Monde, menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan Munas Ancol berbahaya bagi pendidikan dan situasi politik dan demokrasi.
Hal itu dikatakan Syamsuddin, karena pencabutan SK Ancol, tanpa disertai penerbitan SK baru untuk kepengurusan Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical). Padahal pengadilan telah memutuskan keabsahan Munas Bali.
“Tindakan Menkumham berbahaya, khususnya terkait legitimasi partai Golkar per hari ini dengan dicabutnya SK kubu Agung Laksono, dan berakhirnya kepemimpinan Ical sesuai Munas Riau,” kata Syamsuddin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (31/12).
Bagaimanapun, lanjurnya, Golkar adalah bagian aset nasional yang seharusnya dijaga dan diselamatkan. Karenanya ia meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bertanggungjawab atas kebijakan yang diambil Menteri Laoly.
“Pemerintahan Jokowi-JK harus bertanggung jawab terhadap kebijakan menkumham yang sarat dengan nuansa kepentingan praktis dan pragmatis, telah membuat terbelenggunya legalitas partai Golkar yang telah ikut berpartisipasi membangun bangsa dan negara semenjak era orde baru sampai saat ini,” pungkasnya.(fat/jpnn)
Ini bunyi SK pencabutan status Munas Ancol:



BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB