“Tapi Kalaupun Benar, itu Hal yang Biasa…. Loh?”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yulizal menyebutkan bahwa adanya informasi pungutan terhadap kepala desa untuk pelaksanaan pelantikan hanya sebatas isu belaka.
Namun menurutnya, jikapun benar, hal tersebut merupakan hal yang biasa karena pelaksanaan pelantikan Kades ditanggulangi oleh pemerintah kecamatan setempat.
“Itu hanya isu saja, kalaupun benar tolong terbuka siapa Kades yang berstatmen dan jika merasa keberatan laporkan ke kantor kita, nanti dicarikan solusinya,” kata Yulizal kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, Selasa (12/1/2016).
Sebelumnya, salah satu Kades terpilih di Inhil yang enggan disebutkan namanya sempat berstatmen di beberapa media bahwa penyelenggaraan pelantikannya dikenakan biaya iuran mencapai Rp 15 juta.
Penilaiannya, besaran iuran tersebut sangat tidak wajar karena tidak sesuai dengan besaran kegiatan. Sebab itu ia sedikit merasa kecewa dengan pihak penyelenggara yang dianggap serupa pemerasan. –mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi