“Tapi Kalaupun Benar, itu Hal yang Biasa…. Loh?”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yulizal menyebutkan bahwa adanya informasi pungutan terhadap kepala desa untuk pelaksanaan pelantikan hanya sebatas isu belaka.
Namun menurutnya, jikapun benar, hal tersebut merupakan hal yang biasa karena pelaksanaan pelantikan Kades ditanggulangi oleh pemerintah kecamatan setempat.
“Itu hanya isu saja, kalaupun benar tolong terbuka siapa Kades yang berstatmen dan jika merasa keberatan laporkan ke kantor kita, nanti dicarikan solusinya,” kata Yulizal kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, Selasa (12/1/2016).
Sebelumnya, salah satu Kades terpilih di Inhil yang enggan disebutkan namanya sempat berstatmen di beberapa media bahwa penyelenggaraan pelantikannya dikenakan biaya iuran mencapai Rp 15 juta.
Penilaiannya, besaran iuran tersebut sangat tidak wajar karena tidak sesuai dengan besaran kegiatan. Sebab itu ia sedikit merasa kecewa dengan pihak penyelenggara yang dianggap serupa pemerasan. –mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman