
Rengat, detikriau.org – Bupati Inhu, Yopi Arianto mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Indragiri Hulu untuk benar-benar memanfaatkan dana Desa yang diterima semata-mata untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur juga diingatkan agar dilakukan melalui mekanisme padat karya.
“Saya ingatkan kepala desa agar berkonsultasi dengan intansi terkait jika dalam pemanfaatan dana desa masih terdapat keraguan,” Ujar Bupati. rabu (24/2)
Kepada instansi terkait, Bupati juga telah memerintahkan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa saling bersinergi dan menyesuaikan dengan peraturan baru, sehingga dapat langsung di sosialisasikan ke seluruh desa.
Selain itu, agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal, Bupati juga merencanakan untuk melakukan pertemuan dengan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Inhu. Pertemuan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada BPD sehingga pemanfaatan dana desa dapat diawasi lebih optimal dan transparan.
“Peran BPD sangat penting dalam pengawasan penggunaan dana desa, sehingga BPD juga harus memahami aturan penggunaan dana desa,” tegas Bupati H Yopi Arianto.
Sebelumnya Bupati Inhu, H Yopi Arianto mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pembangunan dan pemberdayaan desa dan evaluasi penggunaan dana desa tahun 2015 serta persiapan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan di Assembly Hall Bidakara Hotel Jakarta, Senin (22/2) kemaren
Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, H Jusuf Kalla. Dalam amarannya, Wapres menegaskan bahwa seluruh sistem yang mengatur pelaksanaan dana desa harus diperbaiki secara bersama supaya koordinasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa berjalan lancar sesuai ketentuan.
Wapres juga menyatakan harus ada standarisasi dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi pemborosan. Pembangunan desa harus mempunyai azas manfaat dan disampaikan kepada masyarakat secara transparan.
Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota diharuskan untuk mengetahui kondisi setiap Desa agar bisa melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rakornas yang diikuti H Yopi Arianto ini merupakan yang pertama usai di lantik pada Rabu (17/2) lalu untuk memimpin Kabupaten Inhu periode keduakalinya. Bupati memilih menghadiri Rakornas ini karena dinilai sangat penting agar sinergi pembangunan dari desa yang dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan baik di Kabupaten Inhu. (Zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu