Tembilahan (detikriau.org) — Dinas Kehutanan (Dishut) Inhil akan merehabilitasi seluas 2.150 Hektar kawasan hutan mangrove. Kegiatan yang diluncurkan pada tahun anggaran 2014 ini dibagi dalam enam Kecamatan, yakni Kecamatan Tanah Merah, Mandah, Kuindra, Enok, Kateman dan Reteh.
“Proses rehabilitasi kawasan hutan mangrove nantinya akan dimulai dari tahap pembuatan bibit, mobilisasi bibit, pengadaan ajir, penanaman hingga tahap tanaman hasil rehabilitasi,” terang Thaher kemaren di Tembilahan
Diatas areal seluas 2.150 hektar itu, untuk setiap hektarnya dapat ditanami sebanyak 5.000 batang pohon mangrove. penanaman ditentukan pada areal atau lokasi yang telah mengalami kerusakan.
Ditambahkan Thaher, Keberadaan hutan mangrove sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan. Selain kayunya bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan, mangrove juga bernilai ekonomis jika diolah dengan baik.
“Yang paling penting, mangrove merupakan pelindung garis pantai dari abrasi dan pengikisan. Jadi, kami minta kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan mangrove ,” Tandasnya. (dro)



BERITA TERHANGAT
Kehadiran Bupati Herman Bakar Semangat Peserta Perjusami Di Kempas
Bupati Herman Tekankan Disiplin ASN dan PPPK Demi Maksimalkan Pelayanan Pasca Libur Panjang
Bupati H. Herman Fasilitasi Lapak Terpusat untuk 66 UMKM Pedagang Kue Idul Adha di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan