
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Selama sepekan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuki masa reses. Hal tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Selama satu pekan kedepan kita mendapat kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat,”kata Wakil Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Rabu (1/5).
Reses kata Dani, untuk melakukan pertemuan dengan warga maupun unsur elemen masyarakat lainnya di daerah pemilihan para anggota DPRD. Pertemuan tersebut akan membahas masalah seputar rencana pembangunan yang dibutuhkan ditingkat bawah, lalu hasilnya akan dibahas secara internal dan di paripurnakan.
“Jika melihat dari pengalaman sebelumnya, satu anggota dewan mendapat jatah dua kali dalam sekali masa reses. Dengan tetapnya pola reses tentunya semakin mempermudah untuk mengatur jadwal,” imbuhnya sambil mengatakan bahwa reses merupakan kegiatan wajib bagi seluruh Anggota Dewan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Organisasi Wanita Di Inhil Gelar Aksi Sosial Sunat Massal
Tutup Pelatihan PKBM Melati Indah, Bunda PAUD Inhil Dorong Pendidikan Inklusif dan Penguatan Literasi Digital
DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Milad ke 61 Kabupaten Inhil Tahun 2026