TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan (DP) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisasi Tunjangan Hari Tua (THT) kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dilingkungan Pemerintah setempat, Rabu (1/5).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber yang melibatkan pihak PT Taspen Pekanbaru itu secara resmi dibuka Ketua DP Korpri Inhil H Alimuddin RM dan dihadiri peserta utusan yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ), Camat dan Sekcam se Inhil, persatuan Dharmawanita, TP PKK, perwakilan PT.Pos, BRI dan Pengawas sekolah.
Dalam sambutnya Alimuddin mengatakan banyak hal-hal yang menjadi haknya para PNS, antara lain THT, asuransi kematian dan tunjangan pensiun. Hal itu merupakan beberapa hak yang sangat penting bagi kalangan PNS baik yang masih aktif maupun mereka yang sudah purna tugas.
“Dimana ada keeajiban disitu juga ada hak. Namun kita harus bisa membedakan. Jangan hanya menuntut hal, tapi kewajiban tidak terpenuhi atau sebaliknya,”sebut Serkda Inhil H Alimdddin.
Kemudian Sekretaris Korpri Inhil H Erwin menyebutkan mulai 1 April 2013 kemarin untuk pelayanan terhadap THT dan Pensiunan PNS cukup mengurus di service Point yang ada di Kota Tembilahan seperti kantor Pos dan kantor BRI. Segala kentuan dan prosesnya dapat dilayani petugas disana.
“Saya rasa tujuanya sangat sederhana sekali, antara lainya untuk memudahkan saegala bentuk pelayanan bagi PNS yang memasuki Purna Bhakti. Namun semua itu tetap mengacu kepada kentuan yang sudah ada. Artinya segala prosedur juga harus dipenuhi,”jelasnya menambahkan.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026
TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional