
Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga H-1 menjelang batas akhir pengembalian berkas perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Inhil periode 2014-2019, 3 dari 12 Partai Politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 belum menyerahkan berkas perbaikan. Sesuai jadwal, batas akhir pengembalian perbaikan pada 22 Mei 2013.
Menurut Ketua Pokja pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Hasmi, ketiga Parpol tersebut adalah PPP, PAN dan PKPI .”waktunya masih sampai esok hingga pukul 16.00 Wib dan semua parpol sudah mengetahui. Kami berkeyakinan keseluruhan parpol akan menyerahkan berkas perbaikan sebelum batas akhir,” Ujarnya, selasa (21/5)
Setelah berkas perbaikan DCS diterima, lajut Herdian, KPUD kembali melakukan verifikasi tahap kedua selama 7 hari dan setelahnya KPUD mengumumkan nama-nama DCS anggota legislatif masing-masing parpol yang telah lolos verifikasi tahap pertama ketengah masyarakat.
Penetapan DCS menjadi DCT membutuhkan waktu selama 2 bulan. Tenggat waktu itu dimaksudkan untuk menunggu berbagai masukan dari khalayak umum mengenai nama-nama calon legislative yang telah diajukan oleh masing-masing parpol.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Inhil, Tarmiji, Sekekretaris DPC PPP Inhil, H Syahruddin dan Ketua Bapilu PKPI Inhil, Zaky Hasan ketika dihubungi secara terpisah membenarkan partainya belum mengembalikan berkas DCS. Menurut mereka, seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Saat ini hanya tinggal penyempurnaan. Dipastikan, esok ketiga parpol ini akan menyerahkan seluruh berkas perbaikan DCS. (dro/Anto)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman