10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Hingga H-1, Tiga Parpol Belum Kembalikan Berkas Perbaikan DCS

Bagikan..
KEtua Pokja Pendaftaran KPUD Inhil, H Herdian Hasmi,SH
Ketua Pokja Pendaftaran KPUD Inhil, H Herdian Hasmi,SH

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga H-1 menjelang batas akhir pengembalian berkas perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Inhil periode 2014-2019, 3 dari 12 Partai Politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014  belum menyerahkan berkas perbaikan. Sesuai jadwal,  batas akhir pengembalian perbaikan pada 22 Mei 2013.

Menurut Ketua Pokja pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Hasmi, ketiga Parpol tersebut adalah PPP, PAN dan PKPI .”waktunya masih sampai esok hingga pukul 16.00 Wib dan semua parpol sudah mengetahui. Kami berkeyakinan keseluruhan parpol akan menyerahkan berkas perbaikan sebelum batas akhir,” Ujarnya, selasa (21/5)

Setelah berkas perbaikan DCS diterima, lajut Herdian, KPUD kembali melakukan verifikasi tahap kedua selama 7 hari dan setelahnya KPUD mengumumkan nama-nama DCS anggota legislatif masing-masing parpol yang telah lolos verifikasi tahap pertama ketengah masyarakat.

Penetapan DCS menjadi DCT membutuhkan waktu selama 2 bulan. Tenggat waktu itu dimaksudkan untuk menunggu berbagai masukan dari khalayak umum mengenai nama-nama calon legislative yang telah diajukan oleh masing-masing parpol.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Inhil, Tarmiji, Sekekretaris DPC PPP Inhil, H Syahruddin dan Ketua Bapilu PKPI Inhil, Zaky Hasan ketika dihubungi secara terpisah membenarkan partainya belum mengembalikan berkas DCS. Menurut mereka, seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Saat ini hanya tinggal penyempurnaan. Dipastikan, esok ketiga parpol ini akan menyerahkan seluruh berkas perbaikan DCS. (dro/Anto)