
Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga H-1 menjelang batas akhir pengembalian berkas perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Inhil periode 2014-2019, 3 dari 12 Partai Politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 belum menyerahkan berkas perbaikan. Sesuai jadwal, batas akhir pengembalian perbaikan pada 22 Mei 2013.
Menurut Ketua Pokja pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Hasmi, ketiga Parpol tersebut adalah PPP, PAN dan PKPI .”waktunya masih sampai esok hingga pukul 16.00 Wib dan semua parpol sudah mengetahui. Kami berkeyakinan keseluruhan parpol akan menyerahkan berkas perbaikan sebelum batas akhir,” Ujarnya, selasa (21/5)
Setelah berkas perbaikan DCS diterima, lajut Herdian, KPUD kembali melakukan verifikasi tahap kedua selama 7 hari dan setelahnya KPUD mengumumkan nama-nama DCS anggota legislatif masing-masing parpol yang telah lolos verifikasi tahap pertama ketengah masyarakat.
Penetapan DCS menjadi DCT membutuhkan waktu selama 2 bulan. Tenggat waktu itu dimaksudkan untuk menunggu berbagai masukan dari khalayak umum mengenai nama-nama calon legislative yang telah diajukan oleh masing-masing parpol.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Inhil, Tarmiji, Sekekretaris DPC PPP Inhil, H Syahruddin dan Ketua Bapilu PKPI Inhil, Zaky Hasan ketika dihubungi secara terpisah membenarkan partainya belum mengembalikan berkas DCS. Menurut mereka, seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Saat ini hanya tinggal penyempurnaan. Dipastikan, esok ketiga parpol ini akan menyerahkan seluruh berkas perbaikan DCS. (dro/Anto)



BERITA TERHANGAT
Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil