Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah dilakukan pembahasan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penetapan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggaran rapat penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS . Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, Jum’at (7/2) malam kemaren.


BERITA TERHANGAT
Potret DPRD Inhil Bahas Refocusing Anggaran Perubahan 2021
Potret DPRD INHIL Teken MoU Dengan Kejari
Lagi Dewan Desak Pemkab Inhil Segerakan Lelang 8 Paket Pekerjaan Jalan