Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah dilakukan pembahasan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penetapan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggaran rapat penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS . Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, Jum’at (7/2) malam kemaren.



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Milad ke 61 Kabupaten Inhil Tahun 2026
Potret DPRD Inhil Bahas Refocusing Anggaran Perubahan 2021
Potret DPRD INHIL Teken MoU Dengan Kejari