Foto: Pelaku pencabulan ditangkap di Parepare (dok ist)
ARB INdonesia, PAREPARE – Seorang pria berinisial RH (39) ditangkap Kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diciduk karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria tersebut diamankan di tempat kerjanya di sebuah Bengkel mobil, tempatnya bekerja di Parepare atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, Sabtu (7/12) malam. Dari informasi yang dihimpun, pelaku dilaporkan oleh tetangganya.
- Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara: Kerja Nyata dan Keberpihakan Pada Masyarakat
- Brigjen Agustatius Sitepu Anak Petani Karo yang Jago Mencipta Lagi Resmi Jabat Danrem 031/Wirabima Pekanbaru
- Satu Tahun Kepemimpinan H Herman-Yuliantini Di Inhil, Dari 676,93 Kilometer Jalan Kabupaten 30,81 persen Dalam Kondisi Mantap
- Bupati H Herman, Berpacu Dengan Waktu Membangun Inhil Hebat dan Gemilang
- Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
“Pelaku sudah diamankan, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” terang Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Budi belum mau merunut kronologis kasus dugaan pencabulan tersebut. Diduga peristiwa pencabulan ini bukan sekali saja dilakukan pelaku.
“Nanti ya, sementara kita dalami,”tutupnya.
Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4814241/mekanik-mobil-di-sulsel-diciduk-karena-cabuli-anak-kandung?tag_from=wpm_nhl_4



BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas