Foto: Pelaku pencabulan ditangkap di Parepare (dok ist)
ARB INdonesia, PAREPARE – Seorang pria berinisial RH (39) ditangkap Kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diciduk karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria tersebut diamankan di tempat kerjanya di sebuah Bengkel mobil, tempatnya bekerja di Parepare atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, Sabtu (7/12) malam. Dari informasi yang dihimpun, pelaku dilaporkan oleh tetangganya.
- Bupati Herman Hadiri Rapat Lahan 110 A, Kedepankan Kesepakatan Dan Kondusivitas
- Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor, Satsamapta Polres Karimun Intensifkan Patroli Malam
- Kepala PLN Karimun Diduga Mendapat Upeti Dari Provider Proxinet Dikonfirmasi Soal Pencatolan Kabel Bungkam Seribu Bahasa
- Polsek Mandah Kunker ke Desa Bantayan Kecamatan Mandah
- Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan
“Pelaku sudah diamankan, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” terang Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Budi belum mau merunut kronologis kasus dugaan pencabulan tersebut. Diduga peristiwa pencabulan ini bukan sekali saja dilakukan pelaku.
“Nanti ya, sementara kita dalami,”tutupnya.
Sumber detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4814241/mekanik-mobil-di-sulsel-diciduk-karena-cabuli-anak-kandung?tag_from=wpm_nhl_4



BERITA TERHANGAT
Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis