ilustrasi diskotik. © Standard.co.uk
ARB INdonesia, JAKARTA – Peredaran narkoba di Jakarta semakin memprihatinkan. Untuk menekannya, razia gabungan dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemprov DKI Jakarta di tempat hiburan malam atau diskotek dan hotel gencar dilakukan.
Razia yang dilakukan pun membuahkan hasil. Terbukti BNNP DKI menemukan barang haram tersebut di tiga diskotek atau tempat hiburan malam. BNNP DKI Jakarta merekomendasikan tiga tempat hiburan malam tersebut untuk segera diberi sanksi karena diduga jadi tempat peredaran narkoba.
Apa saja tiga diskotek atau tempat hiburan malam yang dimaksud? Berikut ulasannya:
Olympic
Pertama BNNP DKI Jakarta berhasil membongkar peredaran narkoba di Hotel Olympic, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam operasi gabungan BNNP DKI dan Garnisun Tetap 1 Jakarta berhasil menjaring lima anggota TNI.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika anggotanya menerima informasi pengiriman ekstasi ke Jakarta Barat, dan penerimanya akan mencicipi barang haram tersebut sebelum mengedarkan.
“Jadi pada Senin itu anggota mendapat informasi semuanya berkumpul di satu kamar hotel, dan akan datang barang baru sekalian tester untuk barang ini bagus atau tidak,” tutur Tagam, Kamis (5/9), dikutip dari Antara.
- Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
- Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
- Paripurna LKPJ Bupati Taput Agenda Rapat Komisi Dengan OPD
- Developer Perumahan Mitra Mas 2 Diduga Menguasai Tanah Negara, Pemda Karimun Tak Berdaya
- Provider Solnet Karimun Beroperasi Diduga Tanpa Izin, Diskominfo Dan PLN Karimun Tidak Berdaya
Berdasarkan laporan tersebut, BNNP DKI bergerak untuk melakukan pengintaian dan penangkapan di kamar 301 Hotel Olympic, Tamansari, Jakarta Barat pukul 23.40 WIB. Dari dalam kamar hotel tersebut pihaknya menangkap tiga petugas keamanan dan empat anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti 2.274 butir ekstasi.
Paragon
Kemudian BNNP juga merekomendasikan Paragon Hotel, Jakarta Barat untuk diberi sanksi karena menjadi tempat peredaran narkoba. Pada tahun 2016 silam, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat pernah mengancam agar Grand Paragon Hotel di Jakarta Barat ditutup.
“Pastilah ditutup. Ini kita evaluasi yang Grand Paragon Hotel. Di sana bukan hanya orangnya saja positif narkoba, tapi ada barang bukti juga di situ,” kata Djarot, pada Kamis(25/2/2016) silam.
Diskotek 1001 Jakarta
Pada Minggu (8/9/2019), petugas merazia pengunjung di Diskotek 1001, Jakarta Barat. Dalam razia tersebut BNN DKI Jakarta mengamankan 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
“34 pengunjung positif narkoba. 19 laki laki dan 15 perempuan,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga seperti dilansir dari Antara.
Sumber merdeka.com
https://m.merdeka.com/jakarta/ini-3-tempat-hiburan-malam-di-jakarta-yang-terancam-ditutup-karena-peredaran-narkoba.html



BERITA TERHANGAT
Mengungkap Temuan Tangkapan Kayu Ilegal Di Polairud Dumai
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan sadis
Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Dumai Lakukan Tes Urin Mendadak Kepada Seluruh Petugas