10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Upaya Penyelamatan Kebun Kelapa, Alfian Usulkan Langsung Lakukan Pertemuan Dengan Bupati Inhil

Bagikan..
Anggota Komisi II DPRD Inhil, Alpian menyampaikan argumentasinya dalam hearing masalah upaya penyelamatan perkebunan kelapa bersama dinas perkebunan inhil
Anggota Komisi II DPRD Inhil, Alpian menyampaikan argumentasinya dalam hearing masalah upaya penyelamatan perkebunan kelapa bersama dinas perkebunan inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terutama tentang upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak kunjung membuahkan hasil, maka diminta selain diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga bisa dihadiri langsung oleh Bupati, HM Wardan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Alfian saat hearing bersama Dinas Perkebunan (Disbun), Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Bagian Keuangan Setda, di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Alfian, upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan mendesak, sehingga harus menjadi prioritas utama bagi Pemkab Inhil dalam pelaksanaan program-programnya di lapangan.

Apalagi seperti diketahui, sebagian besar masyarakat di Negeri Seribu Parit ini menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari maupun kebutuhan penunjang lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Jadi, kalau memang pertemuan dengan SKPD ini tidak juga membuahkan hasil, lebih baik kita lakukan hearing bersama Bupati Inhil,” tutur Alfian.

Dijelaskan Alfian, buat apa selama ini Pemkab Inhil berkoar-koar dan bicara masalah penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat, jika ternyata tidak ada action dan bukti di lapangan.

“Karena itu, saya usulkan lebih baik kita langsung lakukan pertemuan dengan Bupati, untuk menentukan kebijakan dan langkah-langkah dalam upaya penanganan kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang saat ini makin memprihatinkan,” pungkasnya.(adi/adv)