ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat jelang pergantian tahun baru Masehi 2020, Pemerintah Kabupaten Indragiri melalui Satpol PP, TNI, Polri serta LSM menggelar Razia ‘Yustisi’ gabungan di sekitar wilayah Tembilahan Kota dan Tambilahan Hulu, Jum’at (21/12/2019) malam.
Dari Razia tersebut, Tim Yustisi berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak memiliki hubungan yang sah yang terjaring sebagai penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Inhil, TM Syaifullah mengatakan, dari 27 titik razia yang dilakukan sebanyak 7 pasang muda-mudi atau 14 orang yang diamankan sedang berduaan didalam kamar dibeberapa tempat penginapan.
“Dari beberapa yang terjaring pun masih ada yang di bawah umur 18 tahun. Semua digiring menuju kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan dilakukan pemanggilan pihak keluarga,” ujarnya.
- Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
- Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga, Bupati Taput Buka Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung
- Yuliantini Hadiri Riau Economic Forum, Inhil Dorong Hilirisasi Komoditas Kelapa
- Diskominfopers Inhil Sosialisasikan Portal TTE, Pejabat Diminta Jaga Keamanan Akun
- Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Selain itu, Kasatpol PP juga mengatakan bedasarkan Peraturan Daerah pihak nya akan terus melakukan Razia Yustisi dengan jadwal yang tidak di tentukan.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi yang terjaring seperti yang sudah didapatkan malam ini,” harap Syaifullah. (Arb)



BERITA TERHANGAT
Berantas Peredaran Narkotika Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu
Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”.
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas