ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat jelang pergantian tahun baru Masehi 2020, Pemerintah Kabupaten Indragiri melalui Satpol PP, TNI, Polri serta LSM menggelar Razia ‘Yustisi’ gabungan di sekitar wilayah Tembilahan Kota dan Tambilahan Hulu, Jum’at (21/12/2019) malam.
Dari Razia tersebut, Tim Yustisi berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak memiliki hubungan yang sah yang terjaring sebagai penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Inhil, TM Syaifullah mengatakan, dari 27 titik razia yang dilakukan sebanyak 7 pasang muda-mudi atau 14 orang yang diamankan sedang berduaan didalam kamar dibeberapa tempat penginapan.
“Dari beberapa yang terjaring pun masih ada yang di bawah umur 18 tahun. Semua digiring menuju kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan dilakukan pemanggilan pihak keluarga,” ujarnya.
- Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
- Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
- Paripurna LKPJ Bupati Taput Agenda Rapat Komisi Dengan OPD
- Developer Perumahan Mitra Mas 2 Diduga Menguasai Tanah Negara, Pemda Karimun Tak Berdaya
- Provider Solnet Karimun Beroperasi Diduga Tanpa Izin, Diskominfo Dan PLN Karimun Tidak Berdaya
Selain itu, Kasatpol PP juga mengatakan bedasarkan Peraturan Daerah pihak nya akan terus melakukan Razia Yustisi dengan jadwal yang tidak di tentukan.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi yang terjaring seperti yang sudah didapatkan malam ini,” harap Syaifullah. (Arb)



BERITA TERHANGAT
Berantas Peredaran Narkotika Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu
Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”.
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas