10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ngaku Diperkosa Mertua, Menantu Lapor ke Polisi

Bagikan..
Gbr Ilustrasi, Liputan6.com
Gbr Ilustrasi, Liputan6.com

Keritang (detikriau.org) – Op (55) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polisi karena diduga  melakukan tindak pidana pemerkosaan. Mirisnya, korban perkosaan adalah menantunya sendiri, Sa (21) di kediaman korban desa Pancur kecamatan Keritang, Jum’at (26/6/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (29/6/2015) menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor LP/19/VI/2015/Riau/Res Inhil/Sek Keritang tanggal 28 juni 2015 tentang Tindak Pidana Perkosaan membenarkan adanya perkara tersebut.

Kronologis kejadian berawal pada siang hari itu, korban sedang berada seorang diri di rumah. Sebab seperti biasa, suaminya sedang sibuk bekerja di luar. Disaat sendiri korban ini mencuci pakaian dan piring, seusai itu pelaku datang secara tiba-tiba, tidak lain ialah Mertuanya sendiri.

“Diwaktu itu juga pelaku ini melakukan aksinya dan memaksa korban untuk berbuat mesum di rumah korban yang sedang dalam keadaan sepi, apalah daya, korban tak mampu mengurungkan kehendak ayah suaminya,” terang Warno.

Setelah pelaku melakukan tindakan tidak senonoh, korban kembali diancam dengan menggunakan sebilah pisau ke perut korban untuk tidak mengadukan kepada siapa saja.

Sekitar pukul 18.00 WIB dihari itu juga, saat sang suami pulang dari bekerja, tidak memperdulikan ancaman pelaku, korban mengadukan prilaku bejat mertuanya, namun saat itu sang suami tidak langsung percaya.

Dihari berikutnya, Sabtu (27/6) korban pun mencoba mengadu ke kakak Iparnya di desa Danau Rambe kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, namun hasilnya serupa dengan suaminya.

Korban kemudian meminjam Handphone milik kakak iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orantua perempunya, Ru (60) desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka dan langsung melaporkan perkara ini kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penanganan perkara Kasus ini oleh petugas, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaus warna putih dan 1 helai celàna panjang. Dan saat ini, pelaku telah kita amankan,” tutup Paur Humas. (mirwan)