TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk menghindari timbulnya permasalahan terutama yang berkaitan dengan persoalan hukum, maka mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan serta program pembangunan harus dilakukan secara benar dan tepat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Ferryandi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah Kepala Desa (Kades), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ferryandi, saat ini Kabupaten Inhil sedang disorot oleh berbagai pihak. Untuk itu, seluruh aparatur pemerintahan harus lebih teliti dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan daerah, agar selalu berjalan pada koridor serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Tapi jangan sampai, kehati-hatian ini membuat kita teledor dan lamban dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan yang telah direncanakan, khususnya di daerah pedesaan,” tutur Ferryandi.
Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, guna memberikan pemahaman kepada seluruh Kades tentang berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta harus diikuti dalam pelaksanaan kegiatan, maka perlu dijadwalkan pertemuan antara DPRD bersama SKPD terkait dan Kades untuk membahasnya.
“Jadi, saya minta dijadwalkan pertemuan dengan SKPD terkait dan Kades, untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, khususnya yang berkaitan langsung dengan proses pembangunan desa,” imbuhnya. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin