
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk meminimalisir terjadinya berbagai persoalan di kemudian hari terutama yang bersangkutan hukum, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) disarankan untuk menjalin kerjasama dengan ahli hukum.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Sumardi terkait dengan ketakutan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan proyek di Negeri Seribu Parit.
Dikatakan, persoalan tersebut harus dicarikan solusi, salah satunya dengan menggunakan jasa ahli hukum untuk berkonsultasi sebelum melaksanakan program dan kegiatan.
“Kita bisa menggunakan jasa ahli hukum untuk berkonsultasi. Apabila memang suatu proyek punya potensi bermasalah, bisa terdeteksi sedini mungkin,” tutur Sumardi, kemarin.
Apalagi, lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Presiden sudah mengintruksikan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan, tanpa harus takut dikriminalisasikan.
“Pada prinsifnya, penegakan hukum memang diperlukan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Kendati demikian, penegakan hukum bukan lantas menjadi penghambat roda pembangunan di Kabupaten Inhil. Sebab kalau itu yang terjadi, masyarakat akan sangat dirugikan.
“Kalau semua SKPD takut melaksanakan kegiatan, sudah tentu berimbas tidak jalannya pembangunan di Inhil. Ke depan, Inhil akan mengalami konsekwensi dengan pengurangan dana DBH, sebagai akibat tidak mampu menjalan kegiatan yang ada,” imbuhnya. (adi)



BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin