
KUINDRA (detikriau.org) – Warga Dusun Bungus Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) bertekad untuk tetap menuntut ganti kepada PT Indogreen Jaya Abadi (IJA). Kehadiran perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan ini dituding telah banyak menimbulkan kerugian kepada warga setempat.
“Kami semua sudah kompak meminta ganti rugi atas kerusakan lahan perkebunan milik kami,” kata salah seorang warga setempat, Budi kepada detikriau.org di Sungai Bungus, Kamis (29/10/2015).
Lahan perkebunan itu menurutnya merupakan satu-satunya tumpuan nafkah bagi warga selama ini. Jika kebun sudah rusak, darimana lagi warga bisa mencari sumber penghidupan.
Kepada detikriau.org, Budi bersama warga lainnya memperlihatkan lahan perkebunan kelapa yang rusak. Dari sekian hektar, ada sekitar 5000 batang kelapa yang mati akibat diserang hama kumbang.
Senada, Marian (60) juga menyatakan hal yang sama. Bahkan perkembangan ekonomi masyarakat di Dusun itu saat ini menurutnya sangat jauh menurun dari sebelumnya.
“Sejak rusak, tak ada lagi yang bisa kami panen,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Warga Sungai Bungus, Tengku Suhardi juga menyampaikan keyakinan bahwa kerusakan perkebunan masyarakat akibat hama kumbang yang dipicu dari aktifitas perusahaan.
Bahkan pria yang akrab disapa Comel ini menegaskan seharusnya pihak perusahaan tidak diberi izin. Sebab berdasarkan aturan yang ada , jika lahan itu tanah gambut maka tidak boleh dijadikan perkebunan sawit.
“Saya mohon kepada pemerintah untuk menindak-lanjuti persoalan ini sampai tuntas,” tandasnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman