TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gudang kelapa milik Herawati, warga kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling ludes dilalap api, Rabu (13/1/2016) di Tempuling.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, terbakarnya gudang tempat pembuatan kopra dan arang dari tempurung kelapa itu bermula ketika salah satu pekerja atas nama Basri membakar tempurung sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pada saat tempurung sudah dibakar, saudara Basri pergi istirahat ke rumahnya di sekitar gudang. Waktu itu tidak ada seorangpun yang mengawasi tempurung kelapa. Kemudian sekira pukul 12.30 WIB, saudara Basri melihat api pembakaran tempurung telah menjalar ke bangunan gudang,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
Kala itu, upaya pemadaman api langsung dilakukan secara bersama oleh warga setempat. Dan tak lama kemudian, api berhasil dijinakkan setelah dibantu oleh Koramil serta petugas Polsek Tempuling dengan menggunakan satu unit mesin Damkar milik Kecamatan Tempuling.
“Akibat peristiwa itu, pemilik gudang mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta,” tutup Warno. –



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman