
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal menghadiri kegiatan Deklarasi Lembaga komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil di salah satu aula Hotel di kota Tembilahan, Kamis (25/2/2016).
Setelah berjalannya Deklarasi, Asisten langsung mengikuti diskusi dan dialog ilmiah dengan tema fenomena pekat dan penanggulangannya di Inhil tajaan LKPH yang diikuti langsung oleh Dewan Pembina LKPH H Indra Muchlis Adnan, Ketua LKPH Andang Widiantoro beserta sejumlah pengurus lainnya.
Mewakili Bupati, Asisten I mendukung dan menyambut baik atas dideklarasinya Ormas tersebut sehingga kedepannya diharapkan bisa menjadi salah satu kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah demi kemajuan daerah bumi sri gemilang.
“Pada kesempatan ini juga saya menyambut baik serta mengapresiasi terhadap pelaksanaan diskusi ilmiah yang akan bermanfaat untuk daerah kita sendiri, terutama persoalan penyakit masyarakat dan lain sebagainya,” kata Afrizal.
Terakhir, ia mengajak semua elemen untuk saling bekerjasama dalam memberantas penyakit masyarakat yang sedang merajalela di lingkungan sekitar. Sebab dukungan dan bantuan ormas dan lain sebagainya dikatakan Afrizal merupakan salah satu kekuatan bagi Pemda. Mirwan/adv


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka