Tembilahan Hulu, detikriau.org – Petugas kepolisian angkut 2 pasang pria dan wanita bukan muhrim di Wisma Kampar Jalan Nasional Desa Pulau Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (26/1/2017) sekira puul 10.00 Wib.
Kedua pasangan mesum ini terjaring dalam operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh Polsek Tembilahan Hulu
Dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan, kedua pasangan mesum itu yakni Mas (lk), 32 tahun, warga Desa Teluk Merbau Kec. Gaung dengan pasangannya Zub (pr) 40 tahun, warga Jl. Pelita Jaya Kel. Tembilahan Hulu. Kemudian pasangan Sup (lk), 24 Tahun, warga Desa Sungai Iliran Kec. GAS dengan Mer (pr), 16 Tahun, warga Sungai Salak Kec. Tempuling
“Kedua pasangan itu kita amankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek./ Am



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman