Tembilahan Hulu, detikriau.org – Petugas kepolisian angkut 2 pasang pria dan wanita bukan muhrim di Wisma Kampar Jalan Nasional Desa Pulau Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (26/1/2017) sekira puul 10.00 Wib.
Kedua pasangan mesum ini terjaring dalam operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh Polsek Tembilahan Hulu
Dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan, kedua pasangan mesum itu yakni Mas (lk), 32 tahun, warga Desa Teluk Merbau Kec. Gaung dengan pasangannya Zub (pr) 40 tahun, warga Jl. Pelita Jaya Kel. Tembilahan Hulu. Kemudian pasangan Sup (lk), 24 Tahun, warga Desa Sungai Iliran Kec. GAS dengan Mer (pr), 16 Tahun, warga Sungai Salak Kec. Tempuling
“Kedua pasangan itu kita amankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek./ Am



BERITA TERHANGAT
Polsek Mandah dan Kelompok Tani Desa Bente Bersinergi Dukung Swasembada Pangan Nasional
Yadi Sebut Ratusan Hektar Areal Perkebunan Sawit PT RSA Di Mandah Berada di Kawasan Hutan Lindung Mangrove
Peduli Akan Kebersamaan, PT. Pulau Sambu dan YBDA Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Tempatan