
Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said berharap adanya upaya lanjutan terkait penangan anak-anak korban “lem kambing”.
Untuk itu menurutnya, setiap kali menemukan korban kasus lem kambing ini, Satpol PP dimintanya untuk melakukan pendataan dengan jelas agar nantinya data tersebut dapat dibahas besama Dinas Sosial termasuk Dinas Perdagangan.
“tindaklanjut misalnya kalau korban masih masuk usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK,” Saran Yusuf saat meninjau kelas pembinaan anak-anak korban lem kambing di Makodim 0314 Inhil, Senin (22/5/2017)
Biasanya selama ini menurut Politisi Golkar Inhil ini, dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.
“Karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data dan kemudian dikembalikan lagi kepada orang tua nya. Karena itu kita sepakat agar dibarak kan, agar ada penanganan lebih lanjut.” Pungkasnya./ADV/Mirwan


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin