
Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said berharap adanya upaya lanjutan terkait penangan anak-anak korban “lem kambing”.
Untuk itu menurutnya, setiap kali menemukan korban kasus lem kambing ini, Satpol PP dimintanya untuk melakukan pendataan dengan jelas agar nantinya data tersebut dapat dibahas besama Dinas Sosial termasuk Dinas Perdagangan.
“tindaklanjut misalnya kalau korban masih masuk usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK,” Saran Yusuf saat meninjau kelas pembinaan anak-anak korban lem kambing di Makodim 0314 Inhil, Senin (22/5/2017)
Biasanya selama ini menurut Politisi Golkar Inhil ini, dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.
“Karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data dan kemudian dikembalikan lagi kepada orang tua nya. Karena itu kita sepakat agar dibarak kan, agar ada penanganan lebih lanjut.” Pungkasnya./ADV/Mirwan



BERITA TERHANGAT
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Konsolidasi dan Focus Group Discussion Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026