ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) batal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil, Senin (3/2/2020).
Pasalnya, RPD yang dijadwalkan untuk menyampaikan rencana kerja tahun anggaran 2020 hari ini terpaksa harus diundur. Dikerenakan Kadis PUPR Illianto tidak hadir pada RDP tersebut, meskipun undangan sudah dilayangkan jauh hari.
Atas hal tersebut, anggota DPRD Inhil khususnya Komisi III merasa geram atas mangkirnya Iliyanto.
“Kita tunda saja rapatnya. Ini sudah yang kedua kalinya Kadis PUPR tidak hadir. Kalau Kepala OPD tidak lagi menghargai dewan, kami lebih tidak menghargainya,” kesal Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si, saat memimpin RDP di ruangan Komisi III, Senin (3/2/2020).
Menurut Iwan Taruna, rapat yang sudah direncanakan dan disepakati jauh hari ini sangat penting untuk mempersiapkan rencana kerja tahunan OPD. Karena Dinas PUPR merupakan OPD yang sering terlambat memulai perkerjaan.
“PUPR ini kan dinas yang sering terlambat memulai perkerjaan, Kita tidak mau lagi terjadi keterlambatan perkerjaan dan tunda bayar seperti tahun lalu,” kata politisi muda PKB.
Ketidak hadiran Kadis PUPR ini tentu mengganggu jadwal rapat dengan OPD lainnya.
“Kita akan menyurati Sekda agar memberikan tindakan kepada OPD yang mangkir dari rapat. Sekda berpesan, kalau ada Kepala OPD yang tidak hadir rapat, beri tahu kami (Sekda, red). katanya Iwan Taruna dengan nada kesal.
Kekecewaan itu juga disampaikan Edy Haryanto Sindrang. Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini juga menyesalkan atas ketidak hadiran Kadis PUPR Inhil.
“Tunda saja RDP ini. Selain PUPR, kita minta rapat berikutnya Bappeda Inhil juga turut hadir,” pinta Edy singkat.
Sementara itu, Plt Sekretaris PUPR Inhil, Hery Rasyidin, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinannya.
“Kadis tadi menghubungi saya lewat WA, katanya dia sedang sakit,” kata Hery yang hadir mewakili PUPR Inhil.
Editor Arb
- Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
- Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
- Paripurna LKPJ Bupati Taput Agenda Rapat Komisi Dengan OPD
- Developer Perumahan Mitra Mas 2 Diduga Menguasai Tanah Negara, Pemda Karimun Tak Berdaya
- Provider Solnet Karimun Beroperasi Diduga Tanpa Izin, Diskominfo Dan PLN Karimun Tidak Berdaya



BERITA TERHANGAT
Mahasiswa Demo Soal Jembatan Sungai Piring, Ini Kata Ketua DPRD Inhil
11 Unit Alat Pertanian Kembali Disalurkan untuk Petani di Inhil
Milad Inhil ke 56, Ketua DPRD : Tak ada Daerah yang Miskin, yang ada Daerah Tak Dikelola Dengan Baik