
Tembilahan, detikriau.org – Sosialisasi Inpres No.6 Th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( RAN P4GN) di Kabupaten Inhil, selasa (18/12/2018).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kesbangpol Inhil Marlis Syarif ini menghadirkan Narasumber BNNP Riau Iwan K. Kasim bertempat di Aula Kesbangpol.
Kegiatan dihadiri Bupati yang diwakili Asisten 3, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasat Narkoba Polres Inhil, Sejumlah OPD dan Organisasi terkait.



BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan