
Tembilahan, detikriau.org – Sosialisasi Inpres No.6 Th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( RAN P4GN) di Kabupaten Inhil, selasa (18/12/2018).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kesbangpol Inhil Marlis Syarif ini menghadirkan Narasumber BNNP Riau Iwan K. Kasim bertempat di Aula Kesbangpol.
Kegiatan dihadiri Bupati yang diwakili Asisten 3, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasat Narkoba Polres Inhil, Sejumlah OPD dan Organisasi terkait.



BERITA TERHANGAT
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Kompak, Personel Polsek Kuindra Dampingi Poktan Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan