ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Progres Rekonstruksi jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka hingga saat ini masih belum menujukan adanya perkembangan dalam proses pengerjaannya alias diam ditempat.
Padahal proyek yang memakan ABPD Provinsi Riau senilai Rp 3.5 Miliyar tersebut sudah dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 23 Agustus 2022 lalu, dengan masa waktu 129 hari kerja.

Foto: Ruas jalan berlubang yang telah dilakukan penimbunan kembali berlubang, 6/11/2022. Arb.Terhitung sejak berita ini disiarkan, Minggu (6/11/2022), sisa waktu pengerjaan hanya tersisa satu bulan lebih untuk waktu efektif pengerjaan rekonstruksi jalan provinsi di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut.
Berdasarkan pantuan langsung dilapangan awak media, pengerjaan proyek jalan yang diketahui memiliki panjang 500 Meter atau 0.5 Km tersebut belum ada tampak perubahan yang signifikan meski sebelumnya telah dilakukan penimbunan pada ruas jalan yang berlubang oleh alat-alat berat.

Foto : Screenshot Kegiatan Rekonstruksi Jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka, Sirup LKPP.Hingga saat ini, awak media masih berupaya menghubungi pihak CV. Kharisma Tunggal Sejati sebagai pelaksana untuk diwawancarai mengenai progres rekonstruksi jalan Tembilahan yang di khawatirkan tidak selesai pengerjaannya, ataupun agar tidak menimbulkan stigma pengerjaan yang terburu-buru karena mengejar waktu yang nantinya akan berdampak pada kwalitas.
Tak hanya itu, awak media juga berupaya menghubungi pihak PT. Raissa Gemilang selaku pengawas proyek milyaran rupiah tersebut untuk diwawancarai. (Arbain)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman