Tembilahan.mediaekspres.co. Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan menengaskan tidak ada temuan obat kadaluarsa dari BPK.
“Tidak ada temuan obat kadaluarsa dari BPK”, ujar Direktur RSUD Purihusada dr Udin Safrudin saat dikonfirmasi terkait temuan BPK obat kadaluarsa di RSUD Purihusada 4347 item senilai Rp 17,6 juta Kamis (5/3/2026) melalui pesan singkat.
Sementara Plt Kadis Kesehatana Budi N pamungkas Rabu (4/3/2026) mengatakan,untuk obat kadaluarsa pemusnahan dilakukan dengan membentuk tim dari dinas kesehatan dan pelaksanaannya disaksikan oleh BPOM dan aset dimana segera ditindaklanjuti pada tahun ini berdasarkan anggaran yang tersedia pada tahun ini, ujarnya melalui pesan singkat.
Seperti yang dikabarkan ARBindonesia.com persediaan obat dan bahan habis pakai (BHP milik dinas kesehatana Kabupaten Inhil tersimpan sebuah ancaman yang tak jarang terlihat mata publik. Selain obat dan perlengkapan media yang seharusnya menjadi penolong pasien, kini berubah menjadi tumpukan barang kadaluarsa yang nilainya fantantis Rp 662,4 juta.
Berdasarkan hasil audit BPK 31 Desember 2024 menemukan fakta mengejutkan dari total persediaan obat bahan habis pakai (BHP) senilai rp 17,79 miliar sebagian besar sudah melewati batas habis pakai atau kadaluarsa.
Di dinas kesehatan inhil menyimpan 652.911 item seniali Rp 543,8 juta. RSUD Raja Musa 66.319 item senilai Rp 100.9 juta. Puri Husada 4347 item senilai 17.6 juta.
BPK menilai lemahnya pengawasan menjadi akar masalah. Kepala dinas kesehatan kabupaten inhil sebagai pengguna barang belum optimal memastikan penatausahaan berjalan sesuai aturan. RSUD raja Musa bahkan tidak melakukan pencacatatan fisik obat kadaluarsa sejak tahun 2020. Sementara RSUD Puri Husada tidak pernah mengajukan usulan penghapusan. Akobatnya, stok obat terus menumpuk menunggu nasib yang tidak jelas.
Dibalik tumpukan ini tersimpan resiko besar yaitu potensi penyalahgunaan. Obat kadaluarsa bisa saja beredar kembali di masyarakat entah melalui jalur ilegal atau kelalaian distribusi. Dampaknya bukan main, obat yang sudah rusak bisa menimbulkan efek samping berbagahaya. Bakan, memperburuk kondisi pasien.
Disisi lain masyarakat awam nyaris tidak pernah tau bahwa dibalik laporan keuangan daerah, ada tumpukan obat mati yang nilainya setara ratusan juta rupuiah. Jika tetap tersimpan digudang tidak segera dihapuskan, siapa yang bisa menjamin tidak ada yang menyalahgunakan.kasus ini bukan hanya sekedar administrasi melainkan cermin begaimana lemahnya tata kelola bisa berujung pada ancaman kesehatan masyarakat. Obat kadaluarsa yang menumpuk adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja, jika tidak segera di tangani.
Ditengah keterbatasan anggaran dan birokrasi yang berbelit, masyarakat inhil berharapa satu hal yaitu transparansi dan ketegasan. Karena kesehatan bukan sekedar angka di neraca melainkan nyawa yang harus dijaga. (*)



BERITA TERHANGAT
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan
Kepala Desa Tanah Merah Pimpin Apel Pagi Hari Pertama, Berharap Keberkahan dalam Bertugas